Rabu, 19 Desember 2018

makalah Industri Hijau



Makalah
Industri Hijau"


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah.. Puji syukur kehadirat Allah SWT. atas segala rahmat dan hidayah-Nya. Segala pujian hanya layak kita aturkan kepada Allah SWT. Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta petunjuk-Nya yang sungguh tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang penulis beri judul ”Industri Hijau”.


Dalam penyusuna makalah  ini, penulis mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu penulis mengucapkan rasa berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada mereka, kedua orang tua dan segenap keluarga besar yang telah memberikan dukungan, moril, dan kepercayaan yang sangat berarti bagi penulis.

Berkat dukungan mereka semua makalah ini dapat terselesaikan dan dapat menjadi tuntunan kearah yang lebih baik. Penulis tentunya berharap isi makalah ini tidak meninggalkan celah, berupa kekurangan atau kesalahan, namun kemungkinan akan selalu tersisa kekurangan yang tidak didasari oleh penulis.

Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhir kata, penulis mengharapkan agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.



Waalaikum salam Wr. Wb.





                                                                     
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Pengertian Industri Hijau
            2.2 Tujuan Industri Hijau
            2.3 Manfaat Industri Hijau
            2.4 Prinsip Industri Hijau
            2.5 Konsep Industri Hijau
            2.6 Komponen Umum Industri Hijau
            2.7 Tantangan Industri Hijau
            2.8 Strategi Industri Hijau
            2.9 Progam Penghargaan Industri Hijau
BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara khatulistiwa, dari sabang sampai marokue di selimutidengan warna hijau, hutan-hutan ada dimana-mana sehingga menciptakan udara yang segar dansuasana yang sangat nyaman. Namun keindahan alam Indonesia dari hari ke hari semakin punah. Hal ini bisa dibuktikan melalui pemberitaan media baik cetak maupun elektronik bahkan dapatdirasakan dengan semakin panasnya suhu bumi. Hal ini akibat penebangan hutan secara liar olehtangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab. Dimana hutan yang dulunya hijau kiniberubah menjadi hutan beton. Padahal Hutan merupakan tempat satwa hidup dan berkembangbiak. Tidak hanya itu, hutan merupakan paru-paru dunia dalam arti tempat bernafasnya seluruhspesies yang ada di muka bumi. Jika hutan tidak ada maka dampaknya terjadinya bencana alamberupa banjir dan tanah longsor yang berakibat buruk bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dimuka bumi ini. Untuk menghijaukan kembali bumi Indonesia seperti dulu, salah satu cara yang bisa dilakukandengan memberikan asupan berupa industri hijau. Industri hijau adalah industri yang tidak terlepas dari usaha menciptakan revolusi dan ekonomi hijau yang sangat diidamkan bumi saat iniuntuk melawan kerusakan selanjutnya. Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnyabumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasanlingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, sertamengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Bumiyang sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang diciptakan manusia. Pengembanganindustri hijau ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramahlingkungan, desain barang yang ramah lingkungan, menerapkan teknologi proses dengan sumberdaya yang efisien, pengurangan emisi rumah kaca, dan transportasi yang ramah lingkungan

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Industri Hijau itu sendiri ?
2.      Apa tujuan dari Industri Hijau itu ?
3.      Apa manfaat dari Industri Hijau ?
4.      Apa prinsip dari Industri Hijau itu ?
5.      Bagaimana konsep dari Industri Hijau ?
6.      Apa komponen umum dari Industri Hijau ?
7.      Apa saja tantangan pembangunan Industri Hijau ?
8.      Bagaimana strategi pembangunan Industri Hijau ?
9.      Program apa saja yang telah diraih oleh Industri Hijau ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Industri Hijau itu sendiri
2.      Untuk mengetahui tujuan dari Industri Hijau tersebut
3.      Untuk mengetahui manfaat dari Industri Hijau tersebut
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari Industri Hijau
5.      Untuk mengetahui konsep-konsep dari Industri Hijau tersebut
6.      Untuk mengetahui komponen umum yang ada di dalam Industri Hijau tersebut
7.      Untuk mengetahui tantangan pembangunan yang ada dalam Industri Hijau
8.      Untuk mengetahui strategi pembangunan yang ada di dalam Industri Hijau
9.      Untuk mengetahui program-progam yang ada dalam Industri Hijau tersebut




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Industri Hijau
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkunganhidup serta dapat memberi manfaat bagi masyrakat (RUU Perindustrian). (Kementerian Perindustrian RI, 2012).



2.2 Tujuan Industri Hijau

2.3 Manfaat  Penerapan Industri Hijau
1.      Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
2.      Meningkatkan image perusahaan
3.      Meningkatkan kinerja perusahaan
4.      Mempermudah akses pendanaan
5.      Flexsibelitas dalam regulasi
6.      Terbukanya peluang pasar baru
7.      Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
(anonim, 2016)
2.4 Prinsip-Prinsip Penerapan Industri Hijau
·         Secara luas
prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1.   Efisiensi energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
2.   Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya
Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalamsistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3. Keterkaitan Sistem Alam – Manusia
Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4. Green Industrial Park
Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem eko-industrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.
·         Kementerian Perindustrian RI, 2012dapat dilihat pada skema berikut :

2.5 Konsep Industri Hijau
·         Umum
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
ISO sebagai lembaga internasional tentang standarisasi bahkan telah merumuskan “tripple bottom-line” (lihat Gambar 2-1). Konsep tersebut mencakup ISO9000 yang bertujuan untuk memajukan perusahaan dengan menciptakan pertumbuhan (growth), ISO14000 yang bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup (environment) dan ISO 26000 yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kontribusi perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat (society). Artinya, ISO mendorong agar setiap perusahaan memiliki keseimbangan fokus pada pertumbuhan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan ( sustainable).

Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat.
·         Kegiatan operasional
Dalam pelaksanaanya, pengertian atau persyaratan hijau pada tahapan kegiatan operasional adalah:
-  Material sebagai bahan baku didapat dari bahan yang dapat diperbarui atau dibudidaya, bukan dari bahan yang didapat dengan cara sekali pakai yang berpotensi merusak fungsi lingkungan hidup.
-  Pembangkitan energi umumnya akan menghasilkan emisi gas CO2 berupa gas rumah kaca, sehingga pembangkitan diupayakan menggunakan teknologi yang tidak menghasilkan CO2 dan pemanfaatan energi diusahakan se-efisien mungkin, sehingga emisi CO2 menjadi kecil.
-  Dalam proses produksi diusahakan menggunakan mesin atau peralatan yang hemat energi, serta dalam proses produksinya tidak banyak menghasilkan limbah, baik cair, padat, maupun pencemaran udara.
-  Produk yang dihasilkan diusahakan dalam tahap pemakaian atau pemanfaatannya tidak merusak lingkungan, atau sebaiknya memenuhi syarat 3R (Reduce, Reuse &Recycle).
·         Dalam Perancangan
1)   Perancangan Produk
Perancangan produk merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan pembuatan produk. Tahap ini biasanya dimulai dengan pendefinisian kebutuhan pelanggan (customer needs) yang kemudian diterjemahkan kedalam fungsi dan kegunaan produk. Hasil pendefinisian ini dapat menghasilkan rancangan produk yang baru atau modifikasi produk yang telah ada. Dalam hal modifikasi, perubahan dilakukan dengan subtitusi beberapa fungsi yang sebelumnya tidak atau belum ada, sehingga produk yang dihasilkan memilki nilai guna yang lebih tinggi, lebih mudah dan murah pengoperasiannya atau penggunaannya serta menjadi lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari jika masa guna produk telah berakhir sebagaimana tujuan industri hijau. Perancangan produk bisa berawal dari:
a)      Gagasan baru atau inspirasi baru dari bagian penelitian dan pengembangan perusahaan yang memang diarahkan untuk penciptaan produk baru yang belum ada di pasar atau
b)      Masukan dari konsumen atau pasar untuk menciptakan produk modifikasi dan pengembangan produk lama atau produk subtitusi.
Untuk mendapatkan sifat-sifat dan kinerja produk yang lebih baik sesuai dengan konsep industri hijau, sejak perancangan, mulai dari rancangan konseptual, pembuatan gambar teknik, sampai pembuatan model (mock-up atau prototype/purwarupa), pengujian model, dan uji pasar, harus mengarah pada pemilihan sumber-sumber terbarukan (renewable resources) yang diperlukan yang mudah didapat, murah dan karakteristik penggunaan yang efisien, baik material, waktu proses, teknologi, energi, maupun tenaga kerja.
Dari sisi perancangan, pemilihan jenis material yang akan digunakan perlu diperhatikan ketersediaan serta kesinambungan sumbernya, jumlah, mutu dan keamanan penggunaannya bila dilakukan subtitusi/ penggantian dengan tidak mengabaikan atau mengurangi karakteristik dan fungsi produk akhir yang diharapkan.
Jenis material yang akan digunakan pada dasarnya dapat berasal langsung dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau dapat diperbaharui (seperti gas alam, gula, semen, pulp-kertas, kulit hewan) atau tidak langsung dari sumber daya alam, yaitu hasil olahan yang bahan dasarnya berasal dari sumber daya alam (biji plastik, baja, benang sutera).Jenis material yang akan digunakan dalam proses lebih lanjut tidak membutuhkan jumlah, energi, tahapan proses, dan tenaga kerja yang banyak serta menghasilkan sedikit limbah/barang rusak (berbahaya atau tidak berbahaya).Setiap jenis material yang akan digunakan harus jelas datanya (material data sheet/MDS), perlakuan dan penggunaannya. Perhatikan juga kemasan, pengangkutannya dari sumbernya/pabrik asal agar tetap dalam kondisi utuh spesifikasi, jumlah, sifat dan fungsinya.

2)   Perancangan penggunaan sumber energi

Perancangan jenis sumber energi yang akan digunakan sangat penting artinya, karena terkait dengan proses produksi. Untuk menggerakan mesin peralatan energi yang diperlukan adalah listrik, baik dari pembangkit sendiri atau dari luar/PLN. Sementara proses pengolahan memerlukan energi lain selain listrik untuk proses pemanasan/penguapan, baik dengan batubara, gas atau lainnya. Namun penggunaan energi ini diharapkan dapat dilakukan seefisien mungkin dan tidak menghasilkan polutan atau limbah lainnya, Contoh seperti pilot proyek dibawah ini



3)   Perancangan proses dan pabrik
Perancangan produk juga tidak lepas dari perancangan proses, antara lain:
ü Untuk produk yang memanfaatkan bahan baku yang berasal dari sumber alam langsung/material oriented (semen, minyak sawit, pulp kertas, pengolahan buah), perancangan dimulai dengan pemilihan lokasi yang dekat dengan sumber material.
Dilihat dari konsep kehijauan, hal ini sangat berpengaruh terhadap:
o  Lingkungan, (perusakan jalan, polusi udara akibat gas buang alat transportasi)
o  Sifat atau bentuk atau volume atau keamanan material
o  Biaya transportasi.
ü Selanjutnya adalah perancangan tata letak bangunan (lay out bangunan) dilingkungan/lokasi pabrik, seperti letak gudang bahan baku, genset/power house, area pengolahan, pengepakan/gudang barang jadi, bengkel perawatan internal, perkantoran/bangunan pengolahan limbah dan bangunan pendukung lainnya.Arah bangunan harus memperhatikan arah angin, pencahayaan sinar matahari, jalan lingkungan dan akses ke jalan umum, yang dapat mempengaruhi proses atau buangan proses produksi
ü Bentuk/konstruksi bangunan pabrik atau bangunan lainnya (atap lengkung, segitiga, miring, dll ) perlu disesuaikan dengan proses produksi, barang yang diproduksi, mesin dan peralatan yang digunakan/dipasang (lay-out) yang membutuhkan sistem ventilasi/buangan asap, pencahayaan dan penerangan, kebisingan, alur lalu lintas barang dan orang, serta instalasi material supplies (air, angin, gas)
ü Tata letak (lay-out) mesin dan peralatan produksi perlu agar berdasarkan proses, urutan proses, dan jenis produk (bila lebih dari satu jenis/tipe). Hal ini sangat berpengaruh pada tingkat produktivitas dan efisiensi.
ü Pengadaan mesin peralatan produksi dipilih yang tidak membutuhkan banyak energi/listrik untuk pengoperasiannya. Kapasitasnya disesuaikan dengan rencana kapasitas produksi, teknologi mesin dan peralatan (baru atau tidak baru), kinerja, robotik, kemudahan dan murah dalam perawatan. Jumlah dan jenis mesin sangat tergantung pada tahapan proses. Selain itu, tidak kalah pentingnya juga adalah pemasok, dari dalam atau luar negeri, serta jaminan purna jual mesin peralatan (baru atau bukan baru).
Keselamatan kerja dalam setiap aktivitas/kegiatan pabrik perlu mendapat perhatian, sejak perencanaan pabrik sudah dipersiapkan di dalam manajemen perusahaan mengenai “Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)” dan sejak awal perusahaan menyiapkan untuk “Audit SMK3 internal”
Demikian juga bagi perusahaan sudah sejak perencanaan dipersiapkan untuk melakukan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat dan Rajin) didalam maupun di lingkungan pabrik atau bagi perusahaan yang sudah existing selain secara kontinyu melaksanakan 5R atau melakukan sistem kerja Kaizen atau Continuous Improvement, yang selama ini belum ada sertifikasinya baik yang dikeluarkan pemerintah maupun swasta.
Kaizen merupakan sistem pengembangan produktivitas, kualitas teknologi, proses produksi, budaya kerja, keamanan kerja, dan kepemimpinan yang dilakukan terus menerus. Salah satu metode perubahan dan perbaikan yang dilakukan banyak perusahaan adalah menerapkan 5S/5R. 5S/5R adalah cara untuk meningkatkan produktivitas dengan melakukan kegiatan menata tempat kerja. Karena lingkungan kerja yang nyaman, dan teratur, dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang tinggi di perusahaan. Hal yang menarik pada Kaizen adalah melibatkan semua orang, mulai dari manajer sampai karyawan/karyawati pada level bawah, mengandalkan pengamatan di tempat kerja, dilakukan dengan biaya yang cukup murah, dan berhasil meningkatkan keunggulan bersaing produk di bidang mutu dan harga. Selain itu, juga menanamkan mindset untuk selalu berpikir ke arah yang lebih baik, untuk selalu belajar dan memperbaiki diri.
·         Dalam proses produksi
Proses produksi tidak lepas dari teknologi proses, material yang diolah, mesin peralatan proses produksi, dan kondisi pendukung lainnya.
Ø Teknologi Proses
Teknologi prosessangat menentukan mesin dan peralatan proses. Untuk mencapai tingkat efisien yang tinggi dapat dilakukan dengan pengurangan langkah proses, otomatisasi atau robotisasi. Misalnya: pembentukan barang logam tidak memerlukan banyak mesin atau penggantian cetakan atau perkakas (bor, mould/dies, ponds).Semakin pendek rantai proses, semakin pendek waktu proses, semakin sedikit penggunaan tenaga kerja, sehingga energi yang digunakan tidak banyak, produktifitas menjadi tinggi dan biaya produksi rendah.
Pada proses produksi perlu diperhatikan:
§ Waktu dan energi yang hilang saat pemindahan/handlingpasokan material ke lini produksi atau pemindahan benda kerja dari satu unit proses ke unit proses berikutnya
§ Material atau benda kerja dijamin amandan tidak mengalami kerusakan atau terjadi kecelakaan kerja baik bagi operator/pekerja maupun pada benda kerja saat dilakukan handling material
§ Pemilihan alat handling, mekanikal, elektrikal, atau manual. Pemindahan secara elektrik menggunakan energi lebih banyak dibandingkan dengan pemindahan secara mekanik. Misalnya, pemindahan dilakukan dengan meluncurkan benda kerja pada alur di atas meja kerja.
Ø Material yang diolah
Hindari pasokan material/komponen yang akan diproses dari pihak luar/kontraktor/vendor karena dapat mempengaruhi ketepatan waktu pasokan, yang dapat menimbulkan keterlambatan produksi dan ketidak-efisienan, sehingga produk menjadi mahal, Just in time (JIT) tidak tercapai. Sementara itu pastikan bahwa material atau komponen yang dipasok ke lini produksi dijamin tidak mengalami penolakan (reject). Disisi lain yang tidak bisa dihindarkan adalah dampak transportasi material dari luar/ vendor ke pabrik berupa polusi di jalan umum.
Ø Kondisi Pendukung Lain.
Kondisi pendukung proses produksi lainnya adalah tata letak pabrik, letak mesin, pencahayaan, suhu, ventilasi di tempat kerja, metoda kerja; keleluasaan gerak operator (jangkauan dengan: alat kerja, material/komponen yang dikerjakan) dan alat pengaman kerja yang dapat mencegah sakit/kecelakaan kerja dan kompetensi operator yang memadai.
Dengan teknologi proses, metoda dan pemilihan mesin yang tepat, zero timepengadaan bahan dalam proses produksi, kondisi pendukung yang memenuhi, sehingga produk yang dihasilkan diharapkan adalah produk hijau yang ramah lingkungan dan memilki daya saing sebagaimana direncanakan.Dalam proses produksi selain dihasilkan produk utama yang hijau, juga produk sampingan, limbah atau material lain. Produk sampingan ini harus ditangani secara optimal sehingga dapat dicapai zero limbah karena dapat didaur ulang oleh pabrik sendiri (internal) atau pihak lain yang memanfaatkannya, sehingga menjadikan pabrik dan lingkungannya bersih atau hijau.
·         Pasca proses produksi
Penanganan pasca proses produksi sangat tergantung pada jenis produk, sifat produk, keadaan infrastruktur yang akan berpengaruh pada pola distribusi, dan purna jasa dari produk. Tergantung dari jenis produk yang dihasilkan, dan proses pengepakan atau packaging yang diperlakukan. Untuk menghindari dari kerusakan, dan memudahkan pengangkutan / handling saat pengiriman, perlu dibungkus dahulu baru pengepakan atau langsung dipak atau tidak perlu dipak.
¨   Pengepakan
Material pembungkus tergantung dari sifat dan jenis produk yang akan dibungkus, seperti produk peka cahaya, peka udara, tidak boleh terbanting/terbentur, peka air, peka oksidasi dan lain-lain. Material pembungkus dari alumunium foil, plastik, dan kertas, diwadahi dengan kayu, karton, atau logam yang berfungsi sebagai pengaman produk.Material pembungkus/packing dirancang agar tidak menimbulkan efek negatif terhadap fungsi dan manfaat produk serta tidak berdampak terhadap lingkungan apabila sudah tidak digunakan atau dilepas dari produk ketika sampai ditangan konsumen akhir. Diharapkan jenis material dimaksud dapat dimanfaatkan lebih lanjut dan atau didaur ulang sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan.
¨   Handling
Pemilihan alat pemindah/transpor produk merupakan hal yang penting bagi keamanan produk dalam perjalanan, supaya, tidak mudah terkontaminasi, tidak mengalami kerusakan/pencurian di jalan dan aman bagi lingkungan yang dilalui, konstruksi dan jenis alat transport, seperti tahan guncangan, dan kecepatan pengiriman menjadi bahan pertimbangan (Truk, kereta api, kapal, pesawat terbang). Pilihlah alat transportasi yang hemat energi, tidak menghasilkan emisi namun tetap efisien.
¨   Tempat penampungan
Penanganan produk di gudang atau tempat penampungan juga sangat penting. Disamping persyaratan gudang harus diperhatikan juga suhu, kelembaban, ketinggian, ventilasi, pencahayaan, dan alur lalu lintas orang dan alat handling.

¨   Purna Jual / Jasa
Untuk kemudahan dan keamanan penggunaan atau pengoperasian produk yang dibuat, sampai perawatan atau penyimpanan dan penanganan produk bekas pakainya, pihak pabrikan diwajibkan membuat buku panduan atau buku petunjuk.Bila produk tersebut sudah tidak berfungsi lagi atau menjadi produk bekas, diusahakan produk tersebut masih bisa untuk di recycle dan reuse. (laporan kajian, 2012)
·         Pengembangan dan Penerapan
Secara umum fokus pengembangan konsep dan penerapan industri hijau mencakup tiga unsur, yaitu :
o  bersifat memberikan motivasi yang kuat (Industry Standard EMS, Trade Agreement, Green the supply chain, Voluntary Agreement, and Industry awareness and capacity building)
o  bersifat memberikan adanya manfaat atau reward serta pinalti (Norms and Standards, Liability, Fees and user charges, Ecocluster network, Environtmental taxes, Tradable permite, Subsidies, Green public procurement, Ecolabeling, Extended producer responsibility, and Corporate Social Responsibility)
o  sebagai program pendukung (Finance mechanism, Reasearch & Development, Ecocluster network, Technology diffusion, Monitoring, Information tools, Education & training).

 


·         Standarisasi Industri Hijau
Dari uraian dalam di atas, yang dinamakan industri hijau adalah industri yang menghasilkan eko-produk sejak perancangan, pengadaan dan penggunaan material, proses produksi, distribusi, penggunaan, dan perawatan produk sampai menjadi limbah/rusak dengan menerapkan prinsip-prinsip zero emisi, polusi, limbah, kecelakaan, waktu, penggunaan energi rendah (listrik, air, angin, minyak), karbon rendah, sehingga dapat menekan biaya dan menghasilkan margin yang setinggi-tingginya serta meningkatkan daya saing.
Untuk setiap tahapan proses tersebut sebaiknya mempunyai indikator-indikator yang terukur untuk memenuhi persyaratan sebagai industri hijau. Persyaratan dan indikator tersebut bisa dituangkan dalam bentuk nilai batas atau standar.Khusus untuk limbah dari proses produksi telah ada ketentuan dari institusi yang menangani tentang nilai ambang batas untuk limbah cair, padat dan udara.
Standar-standar sebagai contoh yang dapat diterapkan dalam kegiatan manufaktur/industri untuk menuju industri hijau adalah:
§      ISO 14000 (Enviromental Management System)
§      ISO 26000 (Social Responsibility)
§      EU (Ristriction Hazardous Substance/RoHS & Waste Electrical and Electronic Equipment /WEEE toward reuse & recycle)
§      British Standard (Publicly Available Specification/PAS toward lifecycle GHG Emission)
§      Green Label : Green seal, energi star, ATIS, EURO
§      USA & Eropa (California proposition 65)
§      Jepang & Eropa (Oeko-Tex Std 100)

·         Infrastruktur Pendukung Industri Hijau
Infrastruktur yang mendukung penerapan konsep-konsep industri hijau antara lain :
a.       Tersusunnya sarana peraturan atau aspek hukum yang mendukung diterapkannya konsep-konsep industri hijau mulai dari Undang-undang sampai peraturan pelaksanaannya.
b.      Terbangun dan berkembangnya lembaga atau pusat-pusat penelitian dan pengembangan industri hijau, yang menghasilkan kajian dan usulan konsep menuju industri hijau yang efisien dan meningkatkan daya saing industri sesuai atau sejalan dengan peraturan dan program yang telah ditetapkan.
c.       Tersusunnya standar-standar industri hijau sebagai pedoman yang dapat diterapkan dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan internasional.
d.      Pemberian insentif dan/atau sanksi yang transparan bagi pelaku industri yang menerapkan konsep-konsep industri hijau sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
e.       Tersedianya tenaga-tenaga atau sumber daya manusia yang kompeten dan memahami penerapan standar industri hijau.
·         Konsep Kementerian Perindustrian
*  Kondisi Industri
Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 (lima puluh) tahun, selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau telah menjadi isu penting.
*  Trend Pasar Global
Berlangsungnya liberalisasi perdagangan mengakibatkan diturunkannya (atau bahkan dihapus) tarif perdagangan. Penerapan kebijakan yang bersifat nontarif seperti penerapan standardisasi proses produksi dan produk yang ramah lingkungan (eco product), Renewal Energy Directive (RED) serta REACH menjadi kendala ekspor produk Indonesia, khususnya ke negara kawasan Amerika dan Eropa. Trend pasar global yang semakin mengarah pada eco product merupakan peluang yang perlu segera diantisipasi sekaligus dimanfaatkan. Untuk dapat bersaing di pasar global perlu dikembangkan industri ramah lingkungan/industri hijau/green industry yang menghasilkan green product.
2.6 Tiga Komponen Umum Industri Hijau
1.   Merubah masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
2.   Pengurangan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by-product) yang berguna.
3.   Merubah desain, komposisi, dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai dari segi lingkungan, yang mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan selama produk tersebut beredar.
2.7  Tantangan Pembangunan Industri Hijau
1)   Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial perbankan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional
2)   Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau, misalnya: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan
3)   Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau
2.8 Strategi Pembangunan Industri Hijau
a)      Menyusun Grand Strategi konservasi energi
b)      Menyusun Base Line Emisi GRK di sektor Industri
c)      Menyusun Standar Industri Hijau
d)     Membentuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
e)      Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau
f)       Penerapan Produksi Bersih
g)      Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta (khususnya untuk membangun persepsi umum bahwa Industri Hijau merupakan salah satu peluang bisnis)
h)      Meningkatkan sarana dan prasarana industri hijau, antara lain dalam hal SDM, teknologi, R&D, pendanaan
i)        Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau
2.9 Program Penghargaan Industri Hijau
Kementerian Perindustrian sejak tahun 2010 telah mengadakan program penghargaan industri hijau dengan kriteria-kriteria yang mengacu pada Permenperin No: 05/M-IND/PER/1/2011. Berikut perusahaan-perusahaan yang telah menerima penghargaan industri hijau pada tahun 2010-2011:

 




BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Industri Hijau adalah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Industri Hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Untuk menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor industri harus berperan dalam hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah hasil industrinya, bekerja dengan produksi bersih agar bisa mengurangi emisi gas karbon, menghemat penggunaan energi, dan memperhatikan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut maka sektor industri juga harus berproduksi secara Industri Hijau.





DAFTAR PUSTAKA
(anonim, 2016. Manfaat industri hijau)
(laporan kajian, 2012. Konsep Industri Hijau)
            httpwww.kemenperin.go.iddownload6297Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau minggu, 22/07/2018 14.52


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manfaat Air putih untuk Kecantikan

  Manfaat Air putih untuk Kecantikan   Air putih banyak manfaat dikehidupan sehari-hari, terutama untuk metabolisme tubuh. Selain itu juga b...