Rabu, 19 Desember 2018
ppt industri hijau
Labels:
lecture material
Assalamualaikum Wr. Wb.
Hay hay semua :)
Perkenalkan namaku Jacinta Avenia Andianto. Aku lahir di Denpasar Bali, 06 Januari 1998. Sekarang aku tinggal di Malang (pindah ke Malang waktu kelas 2 SD). Sekarang aku lagi menempuh pendidikan di jenjang S1 Semester 5 dengan jurusan Agribisnis fakultas Pertanian di Universitas Islam Malang. Yaa doakan aja aku cepet lulus, Aaamiiin :)
Di kampus aku mengikuti salah satu organisasi yaitu KSR-PMI yang bergerak di bidang kesehatan, dan sampai sekarang aku mengikuti organisasi tersebut.
Dengan adanya blog ini semoga bermanfaat ya bagi kalian semua. Oh ya, stay tuned yaa in my blog. Thank you :)
Wassalamualaikum Wr. Wb.
makalah Industri Hijau
Makalah
“Industri Hijau"
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah.. Puji syukur kehadirat Allah SWT. atas segala rahmat dan
hidayah-Nya. Segala pujian hanya layak kita aturkan kepada Allah SWT. Tuhan
seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta petunjuk-Nya yang
sungguh tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
yang penulis beri judul ”Industri Hijau”.
Dalam penyusuna makalah ini, penulis
mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu penulis
mengucapkan rasa berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada mereka, kedua
orang tua dan segenap keluarga besar yang telah memberikan dukungan, moril, dan
kepercayaan yang sangat berarti bagi penulis.
Berkat dukungan mereka semua makalah ini dapat terselesaikan dan dapat
menjadi tuntunan kearah yang lebih baik. Penulis tentunya berharap isi makalah
ini tidak meninggalkan celah, berupa kekurangan atau kesalahan, namun
kemungkinan akan selalu tersisa kekurangan yang tidak didasari oleh penulis.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar
makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhir kata, penulis mengharapkan
agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Waalaikum salam Wr. Wb.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Industri Hijau
2.2
Tujuan Industri Hijau
2.3
Manfaat Industri Hijau
2.4
Prinsip Industri Hijau
2.5
Konsep Industri Hijau
2.6
Komponen Umum Industri Hijau
2.7
Tantangan Industri Hijau
2.8
Strategi Industri Hijau
2.9
Progam Penghargaan Industri Hijau
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara
khatulistiwa, dari sabang sampai marokue di selimutidengan warna hijau,
hutan-hutan ada dimana-mana sehingga menciptakan udara yang segar dansuasana
yang sangat nyaman. Namun keindahan alam Indonesia dari hari ke hari semakin
punah. Hal ini bisa dibuktikan melalui pemberitaan media baik cetak maupun
elektronik bahkan dapatdirasakan dengan semakin panasnya suhu bumi. Hal ini
akibat penebangan hutan secara liar olehtangan-tangan jahil yang tidak
bertanggungjawab. Dimana hutan yang dulunya hijau kiniberubah menjadi hutan
beton. Padahal Hutan merupakan tempat satwa hidup dan berkembangbiak. Tidak
hanya itu, hutan merupakan paru-paru dunia dalam arti tempat bernafasnya
seluruhspesies yang ada di muka bumi. Jika hutan tidak ada maka dampaknya
terjadinya bencana alamberupa banjir dan tanah longsor yang berakibat buruk
bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dimuka bumi ini. Untuk
menghijaukan kembali bumi Indonesia seperti dulu, salah satu cara yang bisa
dilakukandengan memberikan asupan berupa industri hijau. Industri hijau adalah
industri yang tidak terlepas dari usaha menciptakan revolusi dan ekonomi
hijau yang sangat diidamkan bumi saat iniuntuk melawan kerusakan selanjutnya.
Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnyabumi yang sehat, karena
industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasanlingkungan,
menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup,
sertamengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan. Bumiyang sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang
diciptakan manusia. Pengembanganindustri hijau ini bisa dilakukan dengan
menggunakan bahan baku dari material yang ramahlingkungan, desain barang yang
ramah lingkungan, menerapkan teknologi proses dengan sumberdaya yang efisien,
pengurangan emisi rumah kaca, dan transportasi yang ramah lingkungan
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Industri Hijau itu sendiri
?
2.
Apa tujuan dari Industri Hijau itu ?
3.
Apa manfaat dari Industri Hijau ?
4.
Apa prinsip dari Industri Hijau itu ?
5.
Bagaimana konsep dari Industri Hijau ?
6.
Apa komponen umum dari Industri Hijau ?
7.
Apa saja tantangan pembangunan Industri Hijau ?
8.
Bagaimana strategi pembangunan Industri Hijau ?
9.
Program apa saja yang telah diraih oleh
Industri Hijau ?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Industri Hijau
itu sendiri
2.
Untuk mengetahui tujuan dari Industri Hijau
tersebut
3.
Untuk mengetahui manfaat dari Industri Hijau
tersebut
4.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari Industri
Hijau
5.
Untuk mengetahui konsep-konsep dari Industri
Hijau tersebut
6.
Untuk mengetahui komponen umum yang ada di
dalam Industri Hijau tersebut
7.
Untuk mengetahui tantangan pembangunan yang ada
dalam Industri Hijau
8.
Untuk mengetahui strategi pembangunan yang ada
di dalam Industri Hijau
9.
Untuk mengetahui program-progam yang ada dalam
Industri Hijau tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Industri Hijau
Industri Hijau adalah industri yang dalam
proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan
industri dengan kelestarian fungsi lingkunganhidup serta dapat memberi manfaat
bagi masyrakat (RUU Perindustrian). (Kementerian Perindustrian RI,
2012).
2.2 Tujuan
Industri Hijau
2.3 Manfaat Penerapan
Industri Hijau
1.
Meningkatkan profitabilitas (keuntungan)
melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi,
pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil
samping
2.
Meningkatkan image perusahaan
3.
Meningkatkan kinerja perusahaan
4.
Mempermudah akses pendanaan
5.
Flexsibelitas dalam regulasi
6.
Terbukanya peluang pasar baru
7.
Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
(anonim, 2016)
2.4 Prinsip-Prinsip Penerapan Industri Hijau
·
Secara luas
prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau
secara luas:
1.
Efisiensi
energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan
secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai
sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh
sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan
untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi
terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan
yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.
Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah
adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan
lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
2.
Efisiensi
Pemanfaatan Sumber Daya
Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam
jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah
teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga
mengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste.
Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi
pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di
dalamsistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan
sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse
adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya
dalam Konsep Hijau.
3. Keterkaitan Sistem Alam – Manusia
Green development tidak
dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial
(SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi
manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki
tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat
berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui
pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara
lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus
turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian
dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4. Green Industrial Park
Daerah
Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial
Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg,
berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah
pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari
Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan
energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang
mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan
minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem eko-industrinya.
Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan
komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau,
mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga
mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota
di sekitarnya.
·
Kementerian Perindustrian RI, 2012dapat dilihat pada skema
berikut :
2.5 Konsep Industri Hijau
·
Umum
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau
definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy
seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi
tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak
hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga
berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan
efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian,
termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang
berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable
manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi,
menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan,
masyarakat dan pelanggan‟.
ISO sebagai
lembaga internasional tentang standarisasi bahkan telah merumuskan “tripple
bottom-line” (lihat Gambar 2-1). Konsep tersebut mencakup ISO9000 yang
bertujuan untuk memajukan perusahaan dengan menciptakan pertumbuhan (growth),
ISO14000 yang bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi-fungsi lingkungan
hidup (environment) dan ISO 26000 yang bertujuan untuk mendorong
peningkatan kontribusi perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat (society).
Artinya, ISO mendorong agar setiap perusahaan memiliki keseimbangan fokus pada
pertumbuhan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat secara
berkelanjutan ( sustainable).
Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem
dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi
dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari
satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable
inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat.
·
Kegiatan operasional
Dalam pelaksanaanya, pengertian atau persyaratan hijau pada tahapan
kegiatan operasional adalah:
- Material sebagai bahan baku didapat dari bahan yang dapat
diperbarui atau dibudidaya, bukan dari bahan yang didapat dengan cara sekali
pakai yang berpotensi merusak fungsi lingkungan hidup.
- Pembangkitan energi umumnya akan menghasilkan emisi gas CO2 berupa
gas rumah kaca, sehingga pembangkitan diupayakan menggunakan teknologi yang
tidak menghasilkan CO2 dan pemanfaatan energi diusahakan se-efisien mungkin,
sehingga emisi CO2 menjadi kecil.
- Dalam proses produksi diusahakan menggunakan mesin atau peralatan
yang hemat energi, serta dalam proses produksinya tidak banyak menghasilkan
limbah, baik cair, padat, maupun pencemaran udara.
- Produk yang dihasilkan diusahakan dalam tahap pemakaian atau
pemanfaatannya tidak merusak lingkungan, atau sebaiknya memenuhi syarat 3R (Reduce,
Reuse &Recycle).
·
Dalam
Perancangan
1)
Perancangan
Produk
Perancangan produk merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan
pembuatan produk. Tahap ini biasanya dimulai dengan pendefinisian kebutuhan
pelanggan (customer needs) yang kemudian diterjemahkan kedalam fungsi
dan kegunaan produk. Hasil pendefinisian ini dapat menghasilkan rancangan
produk yang baru atau modifikasi produk yang telah ada. Dalam hal modifikasi,
perubahan dilakukan dengan subtitusi beberapa fungsi yang sebelumnya tidak atau
belum ada, sehingga produk yang dihasilkan memilki nilai guna yang lebih
tinggi, lebih mudah dan murah pengoperasiannya atau penggunaannya serta menjadi
lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari jika masa guna produk telah berakhir
sebagaimana tujuan industri hijau. Perancangan produk bisa berawal dari:
a)
Gagasan
baru atau inspirasi baru dari bagian penelitian dan pengembangan perusahaan
yang memang diarahkan untuk penciptaan produk baru yang belum ada di pasar atau
b)
Masukan
dari konsumen atau pasar untuk menciptakan produk modifikasi dan pengembangan
produk lama atau produk subtitusi.
Untuk mendapatkan sifat-sifat dan kinerja produk yang lebih baik
sesuai dengan konsep industri hijau, sejak perancangan, mulai dari rancangan
konseptual, pembuatan gambar teknik, sampai pembuatan model (mock-up atau
prototype/purwarupa), pengujian model, dan uji pasar, harus mengarah
pada pemilihan sumber-sumber terbarukan (renewable resources) yang
diperlukan yang mudah didapat, murah dan karakteristik penggunaan yang efisien,
baik material, waktu proses, teknologi, energi, maupun tenaga kerja.
Dari sisi perancangan, pemilihan jenis material yang akan digunakan
perlu diperhatikan ketersediaan serta kesinambungan sumbernya, jumlah, mutu dan
keamanan penggunaannya bila dilakukan subtitusi/ penggantian dengan tidak
mengabaikan atau mengurangi karakteristik dan fungsi produk akhir yang
diharapkan.
Jenis material yang akan digunakan pada dasarnya dapat berasal
langsung dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau dapat
diperbaharui (seperti gas alam, gula, semen, pulp-kertas, kulit hewan) atau
tidak langsung dari sumber daya alam, yaitu hasil olahan yang bahan dasarnya
berasal dari sumber daya alam (biji plastik, baja, benang sutera).Jenis
material yang akan digunakan dalam proses lebih lanjut tidak membutuhkan
jumlah, energi, tahapan proses, dan tenaga kerja yang banyak serta menghasilkan
sedikit limbah/barang rusak (berbahaya atau tidak berbahaya).Setiap jenis
material yang akan digunakan harus jelas datanya (material data sheet/MDS),
perlakuan dan penggunaannya. Perhatikan juga kemasan, pengangkutannya dari sumbernya/pabrik
asal agar tetap dalam kondisi utuh spesifikasi, jumlah, sifat dan fungsinya.
2)
Perancangan
penggunaan sumber energi
Perancangan jenis sumber energi yang akan digunakan sangat penting artinya, karena terkait dengan proses produksi. Untuk menggerakan mesin peralatan energi yang diperlukan adalah listrik, baik dari pembangkit sendiri atau dari luar/PLN. Sementara proses pengolahan memerlukan energi lain selain listrik untuk proses pemanasan/penguapan, baik dengan batubara, gas atau lainnya. Namun penggunaan energi ini diharapkan dapat dilakukan seefisien mungkin dan tidak menghasilkan polutan atau limbah lainnya, Contoh seperti pilot proyek dibawah ini
3)
Perancangan
proses dan pabrik
Perancangan produk juga tidak lepas dari perancangan proses, antara
lain:
ü Untuk produk yang memanfaatkan bahan baku yang berasal dari sumber
alam langsung/material oriented (semen, minyak sawit, pulp kertas, pengolahan
buah), perancangan dimulai dengan pemilihan lokasi yang dekat dengan sumber material.
Dilihat dari konsep kehijauan, hal ini sangat berpengaruh terhadap:
o Lingkungan, (perusakan jalan, polusi udara akibat gas buang alat
transportasi)
o Sifat atau bentuk atau volume atau keamanan material
o Biaya transportasi.
ü Selanjutnya adalah perancangan tata letak bangunan (lay out bangunan)
dilingkungan/lokasi pabrik, seperti letak gudang bahan baku, genset/power
house, area pengolahan, pengepakan/gudang barang jadi, bengkel perawatan
internal, perkantoran/bangunan pengolahan limbah dan bangunan pendukung
lainnya.Arah bangunan harus memperhatikan arah angin, pencahayaan sinar
matahari, jalan lingkungan dan akses ke jalan umum, yang dapat mempengaruhi
proses atau buangan proses produksi
ü Bentuk/konstruksi bangunan pabrik atau bangunan lainnya (atap
lengkung, segitiga, miring, dll ) perlu disesuaikan dengan proses produksi,
barang yang diproduksi, mesin dan peralatan yang digunakan/dipasang (lay-out)
yang membutuhkan sistem ventilasi/buangan asap, pencahayaan dan penerangan,
kebisingan, alur lalu lintas barang dan orang, serta instalasi material
supplies (air, angin, gas)
ü Tata letak (lay-out) mesin dan peralatan produksi perlu agar
berdasarkan proses, urutan proses, dan jenis produk (bila lebih dari satu
jenis/tipe). Hal ini sangat berpengaruh pada tingkat produktivitas dan
efisiensi.
ü Pengadaan mesin peralatan produksi dipilih yang tidak membutuhkan
banyak energi/listrik untuk pengoperasiannya. Kapasitasnya disesuaikan dengan
rencana kapasitas produksi, teknologi mesin dan peralatan (baru atau tidak
baru), kinerja, robotik, kemudahan dan murah dalam perawatan. Jumlah dan jenis
mesin sangat tergantung pada tahapan proses. Selain itu, tidak kalah pentingnya
juga adalah pemasok, dari dalam atau luar negeri, serta jaminan purna jual
mesin peralatan (baru atau bukan baru).
Keselamatan kerja dalam setiap aktivitas/kegiatan pabrik perlu
mendapat perhatian, sejak perencanaan pabrik sudah dipersiapkan di dalam
manajemen perusahaan mengenai “Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja
(SMK3)” dan sejak awal perusahaan menyiapkan untuk “Audit SMK3 internal”
Demikian juga bagi perusahaan sudah sejak perencanaan dipersiapkan
untuk melakukan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat dan Rajin) didalam maupun di
lingkungan pabrik atau bagi perusahaan yang sudah existing selain secara
kontinyu melaksanakan 5R atau melakukan sistem kerja Kaizen atau Continuous
Improvement, yang selama ini belum ada sertifikasinya baik yang dikeluarkan
pemerintah maupun swasta.
Kaizen merupakan sistem pengembangan produktivitas, kualitas teknologi,
proses produksi, budaya kerja, keamanan kerja, dan kepemimpinan yang dilakukan
terus menerus. Salah satu metode perubahan dan perbaikan yang dilakukan banyak
perusahaan adalah menerapkan 5S/5R. 5S/5R adalah cara untuk meningkatkan
produktivitas dengan melakukan kegiatan menata tempat kerja. Karena lingkungan
kerja yang nyaman, dan teratur, dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas
yang tinggi di perusahaan. Hal yang menarik pada Kaizen adalah melibatkan semua
orang, mulai dari manajer sampai karyawan/karyawati pada level bawah,
mengandalkan pengamatan di tempat kerja, dilakukan dengan biaya yang cukup
murah, dan berhasil meningkatkan keunggulan bersaing produk di bidang mutu dan
harga. Selain itu, juga menanamkan mindset untuk selalu berpikir ke arah yang
lebih baik, untuk selalu belajar dan memperbaiki diri.
·
Dalam
proses produksi
Proses produksi tidak lepas dari teknologi proses, material yang diolah, mesin peralatan proses produksi, dan
kondisi pendukung lainnya.
Ø
Teknologi
Proses
Teknologi prosessangat menentukan mesin dan peralatan proses. Untuk
mencapai tingkat efisien yang tinggi dapat dilakukan dengan pengurangan langkah
proses, otomatisasi atau robotisasi. Misalnya: pembentukan barang logam tidak
memerlukan banyak mesin atau penggantian cetakan atau perkakas (bor,
mould/dies, ponds).Semakin pendek rantai proses, semakin pendek waktu
proses, semakin sedikit penggunaan tenaga kerja, sehingga energi yang
digunakan tidak banyak, produktifitas menjadi tinggi dan biaya produksi
rendah.
Pada proses
produksi perlu diperhatikan:
§ Waktu dan energi yang hilang saat pemindahan/handlingpasokan
material ke lini produksi atau pemindahan benda kerja dari satu unit proses ke
unit proses berikutnya
§ Material atau benda kerja dijamin amandan tidak mengalami kerusakan
atau terjadi kecelakaan kerja baik bagi operator/pekerja maupun pada benda
kerja saat dilakukan handling material
§ Pemilihan alat handling, mekanikal, elektrikal, atau manual.
Pemindahan secara elektrik menggunakan energi lebih banyak dibandingkan dengan
pemindahan secara mekanik. Misalnya, pemindahan dilakukan dengan meluncurkan
benda kerja pada alur di atas meja kerja.
Ø
Material
yang diolah
Hindari pasokan material/komponen yang akan diproses dari pihak
luar/kontraktor/vendor karena dapat mempengaruhi ketepatan waktu pasokan, yang
dapat menimbulkan keterlambatan produksi dan ketidak-efisienan, sehingga produk
menjadi mahal, Just in time (JIT) tidak tercapai. Sementara itu pastikan
bahwa material atau komponen yang dipasok ke lini produksi dijamin tidak
mengalami penolakan (reject). Disisi lain yang tidak bisa dihindarkan
adalah dampak transportasi material dari luar/ vendor ke pabrik berupa polusi
di jalan umum.
Ø Kondisi Pendukung Lain.
Kondisi pendukung proses produksi lainnya adalah tata letak pabrik,
letak mesin, pencahayaan, suhu, ventilasi di tempat kerja, metoda kerja;
keleluasaan gerak operator (jangkauan dengan: alat kerja, material/komponen
yang dikerjakan) dan alat pengaman kerja yang dapat mencegah sakit/kecelakaan
kerja dan kompetensi operator yang memadai.
Dengan teknologi proses, metoda dan pemilihan mesin yang tepat, zero
timepengadaan bahan dalam proses produksi, kondisi pendukung yang memenuhi,
sehingga produk yang dihasilkan diharapkan adalah produk hijau yang ramah
lingkungan dan memilki daya saing sebagaimana direncanakan.Dalam proses
produksi selain dihasilkan produk utama yang hijau, juga produk sampingan,
limbah atau material lain. Produk sampingan ini harus ditangani secara optimal
sehingga dapat dicapai zero limbah karena dapat didaur ulang oleh pabrik
sendiri (internal) atau pihak lain yang memanfaatkannya, sehingga menjadikan
pabrik dan lingkungannya bersih atau hijau.
·
Pasca
proses produksi
Penanganan pasca proses produksi sangat tergantung pada jenis
produk, sifat produk, keadaan infrastruktur yang akan berpengaruh pada pola
distribusi, dan purna jasa dari produk. Tergantung dari jenis produk yang
dihasilkan, dan proses pengepakan atau packaging yang diperlakukan. Untuk
menghindari dari kerusakan, dan memudahkan pengangkutan / handling saat
pengiriman, perlu dibungkus dahulu baru pengepakan atau langsung dipak atau
tidak perlu dipak.
¨
Pengepakan
Material pembungkus tergantung dari sifat dan jenis produk yang
akan dibungkus, seperti produk peka cahaya, peka udara, tidak boleh
terbanting/terbentur, peka air, peka oksidasi dan lain-lain. Material
pembungkus dari alumunium foil, plastik, dan kertas, diwadahi dengan kayu,
karton, atau logam yang berfungsi sebagai pengaman produk.Material
pembungkus/packing dirancang agar tidak menimbulkan efek negatif terhadap
fungsi dan manfaat produk serta tidak berdampak terhadap lingkungan apabila
sudah tidak digunakan atau dilepas dari produk ketika sampai ditangan konsumen
akhir. Diharapkan jenis material dimaksud dapat dimanfaatkan lebih lanjut dan
atau didaur ulang sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan.
¨
Handling
Pemilihan alat pemindah/transpor produk merupakan hal yang penting
bagi keamanan produk dalam perjalanan, supaya, tidak mudah terkontaminasi,
tidak mengalami kerusakan/pencurian di jalan dan aman bagi lingkungan yang
dilalui, konstruksi dan jenis alat transport, seperti tahan guncangan, dan
kecepatan pengiriman menjadi bahan pertimbangan (Truk, kereta api, kapal,
pesawat terbang). Pilihlah alat transportasi yang hemat energi, tidak
menghasilkan emisi namun tetap efisien.
¨
Tempat
penampungan
Penanganan produk di gudang atau tempat penampungan juga sangat
penting. Disamping persyaratan gudang harus diperhatikan juga suhu, kelembaban,
ketinggian, ventilasi, pencahayaan, dan alur lalu lintas orang dan alat handling.
¨
Purna
Jual / Jasa
Untuk kemudahan dan keamanan penggunaan atau pengoperasian produk
yang dibuat, sampai perawatan atau penyimpanan dan penanganan produk bekas
pakainya, pihak pabrikan diwajibkan membuat buku panduan atau buku
petunjuk.Bila produk tersebut sudah tidak berfungsi lagi atau menjadi produk
bekas, diusahakan produk tersebut masih bisa untuk di recycle dan reuse. (laporan
kajian, 2012)
·
Pengembangan
dan Penerapan
Secara umum
fokus pengembangan konsep dan penerapan industri hijau mencakup tiga unsur,
yaitu :
o bersifat memberikan motivasi yang kuat (Industry Standard EMS,
Trade Agreement, Green the supply chain, Voluntary Agreement, and Industry
awareness and capacity building)
o bersifat memberikan adanya manfaat atau reward serta pinalti (Norms
and Standards, Liability, Fees and user charges, Ecocluster network,
Environtmental taxes, Tradable permite, Subsidies, Green public procurement,
Ecolabeling, Extended producer responsibility, and Corporate Social
Responsibility)
o sebagai program pendukung (Finance mechanism, Reasearch &
Development, Ecocluster network, Technology diffusion, Monitoring, Information
tools, Education & training).
·
Standarisasi
Industri Hijau
Dari uraian dalam di atas, yang dinamakan industri hijau adalah
industri yang menghasilkan eko-produk sejak perancangan, pengadaan dan
penggunaan material, proses produksi, distribusi, penggunaan, dan perawatan
produk sampai menjadi limbah/rusak dengan menerapkan prinsip-prinsip zero emisi,
polusi, limbah, kecelakaan, waktu, penggunaan energi rendah (listrik, air,
angin, minyak), karbon rendah, sehingga dapat menekan biaya dan menghasilkan
margin yang setinggi-tingginya serta meningkatkan daya saing.
Untuk setiap tahapan proses tersebut sebaiknya mempunyai
indikator-indikator yang terukur untuk memenuhi persyaratan sebagai industri
hijau. Persyaratan dan indikator tersebut bisa dituangkan dalam bentuk nilai
batas atau standar.Khusus untuk limbah dari proses produksi telah ada ketentuan
dari institusi yang menangani tentang nilai ambang batas untuk limbah cair,
padat dan udara.
Standar-standar sebagai contoh yang dapat diterapkan dalam kegiatan
manufaktur/industri untuk menuju industri hijau adalah:
§
ISO
14000 (Enviromental Management System)
§
ISO
26000 (Social Responsibility)
§
EU (Ristriction
Hazardous Substance/RoHS & Waste Electrical and Electronic Equipment /WEEE
toward reuse & recycle)
§
British
Standard (Publicly Available Specification/PAS toward lifecycle GHG Emission)
§
Green
Label : Green seal,
energi star, ATIS, EURO
§
USA
& Eropa (California proposition 65)
§
Jepang
& Eropa (Oeko-Tex Std 100)
·
Infrastruktur
Pendukung Industri Hijau
Infrastruktur
yang mendukung penerapan konsep-konsep industri hijau antara lain :
a.
Tersusunnya
sarana peraturan atau aspek hukum yang mendukung diterapkannya konsep-konsep
industri hijau mulai dari Undang-undang sampai peraturan pelaksanaannya.
b.
Terbangun
dan berkembangnya lembaga atau pusat-pusat penelitian dan pengembangan industri
hijau, yang menghasilkan kajian dan usulan konsep menuju industri hijau yang
efisien dan meningkatkan daya saing industri sesuai atau sejalan dengan
peraturan dan program yang telah ditetapkan.
c.
Tersusunnya
standar-standar industri hijau sebagai pedoman yang dapat diterapkan dan sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan internasional.
d.
Pemberian
insentif dan/atau sanksi yang transparan bagi pelaku industri yang menerapkan
konsep-konsep industri hijau sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
e.
Tersedianya
tenaga-tenaga atau sumber daya manusia yang kompeten dan memahami penerapan
standar industri hijau.
·
Konsep
Kementerian Perindustrian
* Kondisi Industri
Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan
sekitar 50 (lima puluh) tahun, selain telah memberi dampak positif bagi negara,
juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya
alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk
mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah
industri hijau telah menjadi isu penting.
* Trend Pasar Global
Berlangsungnya liberalisasi perdagangan mengakibatkan diturunkannya
(atau bahkan dihapus) tarif perdagangan. Penerapan kebijakan yang bersifat
nontarif seperti penerapan standardisasi proses produksi dan produk yang ramah
lingkungan (eco product), Renewal Energy Directive (RED) serta
REACH menjadi kendala ekspor produk Indonesia, khususnya ke negara kawasan
Amerika dan Eropa. Trend pasar global yang semakin mengarah pada eco product
merupakan peluang yang perlu segera diantisipasi sekaligus dimanfaatkan.
Untuk dapat bersaing di pasar global perlu dikembangkan industri ramah
lingkungan/industri hijau/green industry yang menghasilkan green
product.
2.6 Tiga Komponen Umum Industri Hijau
1.
Merubah
masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi
pemakaian bahan kimia yang beracun dan sumber-sumber alam yang langka serta
tidak bisa diperbaharui lagi (misalnya energi fosil).
2.
Pengurangan
limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah
bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by-product)
yang berguna.
3.
Merubah
desain, komposisi, dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco
product) atau produk yang lebih disukai dari segi lingkungan, yang
mengurangi bahaya terhadap kesehatan umum dan lingkungan selama produk tersebut
beredar.
2.7
Tantangan
Pembangunan Industri Hijau
1)
Dibutuhkan
Penggantian/modifikasi mesin industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin
dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial perbankan nasional tinggi (14%)
serta tidak adanya industri permesinan nasional
2)
Dibutuhkan
penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau,
misalnya: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknis dll
untuk meningkatkan upaya perbaikan
3)
Perlu
dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau
2.8 Strategi Pembangunan Industri Hijau
a)
Menyusun
Grand Strategi konservasi energi
b)
Menyusun
Base Line Emisi GRK di sektor Industri
c)
Menyusun
Standar Industri Hijau
d)
Membentuk
Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
e)
Memperkuat
kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau
f)
Penerapan
Produksi Bersih
g)
Membangun
koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta (khususnya untuk
membangun persepsi umum bahwa Industri Hijau merupakan salah satu peluang
bisnis)
h)
Meningkatkan
sarana dan prasarana industri hijau, antara lain dalam hal SDM, teknologi,
R&D, pendanaan
i)
Penganugerahan
Penghargaan Industri Hijau
2.9 Program Penghargaan Industri Hijau
Kementerian
Perindustrian sejak tahun 2010 telah mengadakan program penghargaan industri
hijau dengan kriteria-kriteria yang mengacu pada Permenperin No:
05/M-IND/PER/1/2011. Berikut perusahaan-perusahaan yang telah menerima penghargaan
industri hijau pada tahun 2010-2011:
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Industri
Hijau adalah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia
dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara
signifikan. Industri Hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau
tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan
berkeadilan sosial. Untuk menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor
industri harus berperan dalam hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah
hasil industrinya, bekerja dengan produksi bersih agar bisa mengurangi emisi
gas karbon, menghemat penggunaan energi, dan memperhatikan penggunaan bahan
baku yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut maka sektor industri juga
harus berproduksi secara Industri Hijau.
DAFTAR PUSTAKA
(anonim, 2016. Manfaat industri hijau)
http://infostudikimia.blogspot.com/2016/07/industri-hijau.htmlminggu, 22/07/2018 14.36
(laporan kajian, 2012. Konsep Industri Hijau)
httpwww.kemenperin.go.iddownload6297Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau
minggu, 22/07/2018 14.52
Labels:
lecture material
Assalamualaikum Wr. Wb.
Hay hay semua :)
Perkenalkan namaku Jacinta Avenia Andianto. Aku lahir di Denpasar Bali, 06 Januari 1998. Sekarang aku tinggal di Malang (pindah ke Malang waktu kelas 2 SD). Sekarang aku lagi menempuh pendidikan di jenjang S1 Semester 5 dengan jurusan Agribisnis fakultas Pertanian di Universitas Islam Malang. Yaa doakan aja aku cepet lulus, Aaamiiin :)
Di kampus aku mengikuti salah satu organisasi yaitu KSR-PMI yang bergerak di bidang kesehatan, dan sampai sekarang aku mengikuti organisasi tersebut.
Dengan adanya blog ini semoga bermanfaat ya bagi kalian semua. Oh ya, stay tuned yaa in my blog. Thank you :)
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Langganan:
Postingan (Atom)
Manfaat Air putih untuk Kecantikan
Manfaat Air putih untuk Kecantikan Air putih banyak manfaat dikehidupan sehari-hari, terutama untuk metabolisme tubuh. Selain itu juga b...
-
Makalah “ Industri Hijau" KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah.. Puji syukur kehadirat Allah SWT...
-
Makalah “Bimbingan Konseling Industri” Untuk memenuhi salah satu tugas UTS Mata kuliah : Manajemen Global Dosen pembimbing : Ir,...